Aturan Baru PT 2026 dan Masa Depan Properti Bali

Pemerintah resmi menerapkan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah tata cara pendirian dan pengelolaan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Meski regulasi semakin ketat dan administratif, investor jangka panjang justru melihatnya sebagai sinyal positif. Di Bali, transparansi dan kepastian hukum dinilai mampu memperkuat iklim investasi properti dan membuka peluang baru bagi investor domestik maupun asing.