Aturan Baru Pemasaran Villa Lewat OTA di Indonesia
Pemerintah Indonesia mulai memperketat aturan pemasaran villa melalui platform Online Travel Agent (OTA) seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda. Aturan baru ini tidak hanya menyasar legalitas properti, tetapi juga pajak, zonasi, hingga perizinan usaha akomodasi. Bagi investor dan pemilik villa—terutama di Bali—perubahan ini bisa menjadi peluang sekaligus risiko besar jika tidak dipahami dengan benar. Artikel ini membahas secara santai namun mendalam tentang aturan terbaru, dampaknya terhadap bisnis villa, serta strategi agar properti tetap legal, aman, dan tetap laris di OTA.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed